Ahad 05 Oct 2014 11:45 WIB

Bekasi Juga akan Terapkan Mesin Meter Parkir

 Seorang juru parkir memandu pengendara saat mengoperasikan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Seorang juru parkir memandu pengendara saat mengoperasikan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berencana mengadopsi sistem mesin meter parkir yang telah terlebih dahulu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan di wilayahnya.

"Kami tengah berupaya menerapkan sistem parkir bermeter karena efektif mengurangi parkir liar," katanya di Bekasi, akhir pekan lalu.

Menurut dia, pihaknya tengah memantau mesin meter parkir yang kini beroperasi di Jalan Sabang Jakarta Pusat. Namun demikian, pihaknya menyakini langkah tersebut akan mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bekasi setiap tahunnya.

Selain itu juga, kata dia, akan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. Sebenarnya dari sektor parkir, kata dia, Pemkot Bekasi bisa meraup pendapatan sekitar Rp 1,6 Miliar dari 90 titik parkir yang ada di wilayah setempat.

Namun, semua itu belum berjalan maksimal karena saat ini jatah parkir di Kota Bekasi diatur berdasarkan sistem pajak, sehingga masih belum terorganisir dengan baik. "Titik-titik parkir yang ada sekarang ditetapkan melalui pajak, karena kita belum mampu menyediakan sarana dan prasarananya," katanya.

Menurut dia, target PAD sektor parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi 2014 tidak akan tercapai karena koordinasi dan manajemen yang buruk. Dia mencatat, target pencapaian PAD sektor parkir pada Dishub Kota Bekasi saat ini baru mencapai 6 persen.

"Berat untuk memenuhi PAD dari retribusi parkir karena selama ini perilaku oknum-oknum menimbulkan kebocoran PAD," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement