REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Marsekal Madya Iswoyo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/10).
Tujuannya untuk meminta masukan KPK agar, Iswoyo sebagai pejabat baru di Kemenhan bebas dari tindak pidana korupsi dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
"Saya datang kesini hanya sebagai pejabat baru Irjen Kementerian Pertahanan, saya silaturhami dengan bapak ketua terkait dengan tugas yang saya laksanakan nanti," kata Iswoyo di lobi KPK, Jumat (3/10).
Dalam pertemuan yang digelar kurang lebis selama dua jam itu, Iswoyo mengatakan, Kemenhan mendapatkan masukan agar segera dibuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait pencegahan korupsi di bidang pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) militer.
Rrencananya, Ismoyo mengatakan, MoU akan dilaksanakan pada masa pemerintahan baru di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Terkait dengan pemerintahan baru kita akan membuat MoU dengan KPK," ujarnya.
Setelah Kemhan dan KPK membuat MoU menurut jenderal bintang tiga itu, Itjen Kemenhan membuka pintu kepada KPK untuk masuk ke ranah pengadaan alutsista. Karena dalam MoU itu ada klausul-klausul (penindakan) yang harus dilaksanakan. "Klausulnya nanti pasti ada, KPK harus masuk dan sebagainya," tegasnya.
Ismoyo berkata, mengenai proses tender mendatang, pihaknya minta KPK mengawal dari awal sampai akhir, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam proses tender alutsista di Kemhan.
"Kita mengawasi mulai dari perencanaan hingga akhir. Sehingga kalau ada yang kurang pas (penyimpangan) kita bisa (mengingatkan)," jelasnya.
Setelah semua proses tender diawasi KPK, kata Iswoyo, sulit kemungkinan pihak Kemhan akan terseret dalam pusaran korupsi karena menggelembungkan nilang uang untuk pengadaan barang dan jasa.