REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Bali menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa karena akan berdampak buruk bagi alam, masyarakat, sekaligus budaya Bali.
"Saya harapkan pariwisata tidak serakah, justru ada daerah-daerah yang potensial untuk dikembangkan. Tidak harus dengan menguruk wilayah konservasi perairan menjadi daratan baru," kata angggota DPD asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Kamis (2/10).
Arya mengungkapkan tidak anti terhadap rencana reklamasi asal tidak merugikan alam dan lingkungan sekitar. Tetapi dalam kasus reklamasi Teluk Benoa, Arya mengaku melihat banyak kepentingan politik dan ambisi investor untuk memuluskan proyek tersebut sehingga mengesampingkan dampak buruk yang bakal terjadi.
"Reklamasi yang tidak merugikan lingkungan hidup dan struktur budaya masyarakat Bali kita dukung, tapi Teluk Benoa saya lihat banyak agenda politik," kata pria yang menjabat sebagai President The Sukarno Center tersebut.
Rektor Universitas Mahendratta itu juga khawatir biota laut, hutan mangrove dan kehidupan nelayan tradisional di pesisir pantai akan rusak akibat reklamasi.
Tak hanya itu, reklamasi itu disebut Arya akan membuat kawasan Kuta Selatan mulai bandara sampai ke Nusa Dua, Teluk Benoa dan Jimbaran akan tenggelam oleh banjir.
Selain itu, dengan munculnya daratan baru seluas 838 hektare hasil reklamasi maka diperkirakan akan menyedot pendatang, bukan hanya dari Bali tetapi dari seluruh dunia dan hal itu dikhawatirkan membuat kehidupan masyarakat adat Bali terganggu.
"Karena alasan pariwisata, otomatis Bali akan menjadi pulau transaksional narkoba, begitu juga dengan ancaman AIDS," kata Arya.
Sementara itu, Senator terpilih asal Bali, Gede Pasek Suardika juga mengungkapkan hal serupa yaitu reklamasi di Teluk Benoa tidak perlu dilakukan.
"Reklamasi itu biasa dilakukan oleh negara besar untuk perluasan wilayah, tapi saya rasa Bali tidak membutuhkan itu," katanya.
Pasek menambahkan, DPD periode sebelumnya juga telah menolak rencana reklamasi melalui hasil rapat paripurna.
Meski demikian, Pasek mengaku hasil tersebut perlu diperkuat keputusan kelembagaannya.
"Yang pasti prinsipnya DPD menolak. Itu kan sikap politik," kata politisi Partai Demokrat tersebut.