Kamis 02 Oct 2014 16:31 WIB

Ahok: Otomatis Saya Jadi Gubernur

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Foto: Ist
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan otomatis menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengunduran diri sebagai gubernur.

"Begitu beliau (Jokowi) mendapat surat dari Presiden terkait pengunduran diri, saya otomatis menjadi gubernur, namun terlebih dulu jadi pelaksana tugas (plt) sambil menunggu pelantikan," kata Ahok di Balai Kota menanggapi agenda pengunduran diri Joko Widodo di DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/10).

Terkait sejumlah pihak yang tidak suka ia menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan hal itu biasa terjadi dalam setiap kepemimpinan.

"Biasa-biasa aja," kata Ahok.

Ahok mengatakan pengangkatan dirinya sebagai gubernur sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, dalam pembacaan surat pengunduran diri, Joko Widodo

menyebut keberhasilan di Ibu kota merupakan hasil kerja sama seluruh pihak.

Sementara itu, anggota dewan telah melakukan rapat gabungan DPRD dan pimpinan fraksi pada 20 September 2014, dan memutuskan pada Kamis (2/10) menjadi tanggal dibacakannya surat pengunduran Jokowi.

Pengunduran diri Joko Widodo dilakukan karena hasil rekapitulasi suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 dimenangkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement