Rabu 01 Oct 2014 14:37 WIB

Coba Kabur, Dua Residivis Pencuri Mobil Didor Polisi

Penembakan. Ilustrasi.
Foto: rawstory.com
Penembakan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar terpaksa menembak dua orang yang merupakan residivis kasus pencurian mobil yang beroperasi di wilayah Jember dan Denpasar.

"Mereka ditembak karena hendak kabur saat ditangkap," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana di Denpasar, Selasa (1/10).

Kedua tersangka yakni berinisial B ditembak di bagian kaki kanannya dan terpaksa dibopong oleh petugas polisi saat hendak dihadirkan kehadapan awak media.

Tersangka B merupakan dua kali residivis kasus yang sama pada 1999 dan 2006 di Jember, Jawa Timur dan tercatat telah tujuh kali melakukan hal serupa.

Pria berusia 33 tahun dari Desa Pontang, Jember, Jawa Timur itu ditangkap di Jalan Pidada Denpasar pada Selasa (23/9).

Dalam menghindari kejaran polisi, tersangka kerap menggunakan pengacak sinyal telepon seluler. Pelaku B merupakan tersangka utama yang diketahui memiliki jaringan pencurian mobil dan menggunakan rekan yang berganti-ganti.

"Selama menjalankan aksinya tersangka melakukan berdua dengan mengganti-ganti rekan untuk menjalankan aksinya," ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengajak tersangka lain berinisial A berperan sebagai pengantar juga dari Jember ke Denpasar khusus untuk mencuri mobil jenis "pick-up" di Jalan Merdeka Raya Kuta, Kabupaten Badung.

Tersangka yang telah membawa plat nomor polisi palsu kemudian mengganti plat nomor kendaraan curian dengan plat palsu P-8366-UZ dan memasang tanda mobil sewaan.

"Saat kami melakukan penyelidikan kami datangi semua bengkel dan kami temukan mobil yang dicurigai dan ternyata benar itu mobil yang dicuri," ucapnya.

Sebelumnya dari penuturan tersangka mobil curian itu sempat dibawa ke bengkel karena mobil dengan nomor plat asli N-1113-BJ itu sempat mogok. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement