Rabu 01 Oct 2014 12:41 WIB

Imbas UU MD3, Pemerintah Akan Terbelah

Rep: C83/ Red: Bayu Hermawan
Majelis hakim MK mengikuti sidang pleno gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/9).(Republika/Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Majelis hakim MK mengikuti sidang pleno gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/9).(Republika/Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari mengatakan Jika kursi pimpinan DPR dipenuhi oleh koalisi merah putih maka pemerintah Jokowi-JK akan terbelah.

Hal tersebut dikarenakan, kekuasaan eksekutif dan legislatif memiliki kepentingan yang berbeda.

"Tapi kita lihat saja kedepannya bagaimana. Peta riil masing-masing kubu seperti apa hasilnya," ujar Muhammad Qodari saat dihubungi Republika Rabu (1/10).

Qodari melanjutkan, jika nantinnya pimpinan DPR akan di dominasi oleh koalis merah putih maka proses pengambilan keputusan untuk pemerintahan Jokowi-JK akan lebih kompleks.

Ia menambahkan diperlukan komunikasi politik yang bagus agar pihak yang bersebrangan bisa memahami dan menerima kebijakan yang ditawarkan Jokowi-JK.

Selain itu, program kerja yang dibuat juga harus merupakan program kerja yang berpihak kepada rakyat. Sehingga tidak ada alasan untuk DPR menghambat prgram tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement