Rabu 01 Oct 2014 08:56 WIB

Keluarkan Perppu, SBY Dinilai Lakukan Politik Cuci Tangan Jilid Dua

Rep: C73/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
Foto: Republika/Wihdan H
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terlihat efektif mengembalikan kedaulatan rakyat. Namun, menurutnya, cara berpolitik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut merupakan 'politik cuci tangan' jilid dua.

"Jika sebelumnya sandiwara walk out yang gagal, kini SBY melakukan modus yang kita kenal dalam peribahasa nusantara lempar batu sembunyi tangan," kata Ray, dalam rilis yang diterima Republika Online, Selasa (1/10).

Selain itu, kata dia, Joko Widodo akan tertimpa masalah besar akibat Perppu yang diterbitkan SBY untuk mendukung Pilkada langsung. Dalam hal ini, Jokowi berada dalam posisi, di mana kekuatan Parlemen tidak seimbang. "Bisa jadi, masalah ini akan berkembang ke arah 'mengganggu' Jokowi," tambahnya.

Mengingat masa bakti Presiden SBY tinggal hitungan hari, kata dia, dapat dipastikan Perppu akan menjadi pekerjaan tambahan untuk Jokowi. Karena sesuai dengan undang-undang, Perppu yang dikeluarkan sudah harus diserahkan kepada DPR paling lambat pada masa sidang berikutnya. Itu artinya, tuturnya, presiden pasca SBY yang akan bertanggung jawab untuk memperjuangkan nasib Perppu.

Ray juga mengatakan, belum mendengar sanksi yang akan ditimpakan kepada pihak yang disebut-sebut SBY sebagai dalang keputusan Demokrat untuk walk out. Dalam hal ini, apakah tindakan SBY yang mencari dalang itu sungguh-sungguh dilakukan atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement