Rabu 01 Oct 2014 05:45 WIB

Demi Menyelamatkan Demokrasi, PDIP Dukung Perppu UU Pilkada

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Ribuan kader PDIP menggelar aksi menolak kenaikan BBM di depan gedung Grahadi, Surabaya Selasa (27/3).
Foto: Republika
Ribuan kader PDIP menggelar aksi menolak kenaikan BBM di depan gedung Grahadi, Surabaya Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– PDIP mendukung sepenuhnya langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Pilkada. Perppu itu dinilai menjadi solusi atas terancamnya demokrasi.

“PDIP setuju dan sangat mendukung, itulah satu-satunya cara yang bisa dilakukan saat ini untuk menyelamatkan demokrasi,” kata Juru Bicara PDIP Eva Kusuma Sundari kepada Republika, Selasa (30/9) malam.

Eva mengatakan, saat ini keadaan sudah genting sehingga memenuhi syarat untuk penerbitan Perppu. Ancaman terhadap demokrasi dinilai sudah cukup menjadi alasan untuk membatalkan UU Pilkada. Meski hanya sementara yakni tiga bulan, kata dia, Perppu itu perlu untuk sembari menunggu keputusan MK.

Menurutnya, Perppu memang hanya berlaku tiga bulan dengan menunggu persetujuan DPR. Jika peta koalisi di DPR masih sama seperti sekarang, maka Perppu bisa ditolak oleh DPR dan UU Pilkada tetap berjalan. Tetapi, kata Eva, waktu tiga bulan bisa saja mengubah semua peta yang ada.

“Paling tidak jadi dulu, sambil kita jalan untuk melakukan komunikasi dengan partai lain untuk menambah partai koalisi,” katanya. Sayangnya Eva enggan menjelaskan sejauh mana dan dengan partai apa komunikasi itu dilakukan. “Itu urusan pemimpin-pemimpinku,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement