Selasa 30 Sep 2014 06:44 WIB

Mekanisme Penolakan RUU Pilkada Masih Dibahas

  Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).  (Republika/Wihdan)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah masih membahas mekanisme penolakan RUU Pilkada. Setelah hasil konsultasi antara Presiden dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kehadiran menteri yang menyampaikan amanat presiden dalam pembahasan bisa dinilai sebagai persetujuan pemerintah saat RUU tersebut dibahas.

"Sekarang ini karena setiap pembahasan RUU, Presiden menujuk menteri, meski dalam amanat presiden (yang disampaikan menteri), menteri tidak memberikan persetujuan namun dengan kehadirannya sama saja memberikan persetujuan, kesimpulannya tidak ada jalan bagi presiden untuk tidak bersetuju, saya sebagai presiden taat asas dan konstitusi, apalagi ada pandangan dari Mahkamah Konstitusi," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta Selasa (30/9) dini hari.

Ia mengatakan hal itu dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, setelah melangsungkan rapat terbatas. RUU Pilkada disahkan dalam sidang paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

Setelah adanya kepastian itu, katanya, saat ini pemerintah masih mencari jalan lain untuk tetap mendorong pandangan semula, yaitu mendukung pelaksanaan pemilihan langsung kepala daerah dengan adanya perbaikan.

"Maka dari siang tadi (29/9) hingga saat ini kami mengolah jalan seperti apa untuk betul-betul menyelamatakan sistem pilkada yang saya anggap tepat dari yang tidak tepat, yaitu kembali ke pilkada langsung dengan perbaikan, kalau 'plan' A tidak tembus akan menuju ke plan B. Hingga subuh hari ini dan akan dilanjutkan besok," katanya.

Ia mengatakan tidak ada kepentingan pribadi atau kepentingan lain terkait dengan upaya yang dilakukan pemerintah, selain semata-mata sesuai dengan pandangan pemerintah dan rakyat. Ia menjelaskan tentang hal itu, bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung dan ada perbaikan atas kekurangan selama ini.

"Kalau ini baik sistemnya presiden dan pemerintah yang akan mendatang, akan lebih baik lagi mengelola kehidupan politik, opsi yang masih tersedia, saya tidak perlu sampaikan malam ini, Insya Allah ada jalan untuk wujudkan," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement