REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2009-2014 belum maksimal. Menjelang berakhirnya masa jabatan pada 1 Oktober mendatang, DPR dinilai belum memenuhi target-target yang ditetapkan.
Kordinator FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, belum maksimalnya kinerja DPR tersebut bisa dilihat dari pelaksanaan tiga wewenangnya. Pada fungsi legislasi, masih banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mangkrak. "RUU banyak yang belum disahkan menjadi Undang-Undang. Yang disahkan masih di bawah 50 persen," kata dia, Ahad (28/9).
Di antara deretan RUU yang mengantre untuk disahkan ada beberapa yang harus segera ditetapkan menjadi UU. Salah satu yang paling krusial adalah RUU APBN 2015. Menurut Uchok, RUU APBN harus segera disahkan pada hari-hari terakhir masa jabatan DPR periode ini. "Kalau menunggu DPR yang baru dilantik ya harus merombak dan mengulang lagi dari awal," ujarnya.
Pada fungsi pengawasan, DPR periode 2009-2014 juga dinilai belum maksimal. Uchok mengatakan, DPR gagal melakukan pengawasan pada banyak program-program pemerintah. Tidak hanya gagal mengawasi, lanjut dia, sejumlah anggota DPR justru terlibat dalam lingkaran permainan korupsi pada program-program yang semestinya diawasi.
Uchok menambahkan, DPR juga tergolong gagal melaksanakan fungsi penganggaran dengan maksimal. Menurut dia, banyak program-program pemerintah maupun program DPR sendiri yang tidak tepat sasaran bahkan tidak sampai ke masyarakat. "Dalam beberapa kasus, mereka gunakan sendiri untuk kepentingan pribadi," papar Uchok.