REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara menilai penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan anak sekolah di daerah setempat sudah sangat mengkhawatirkan.
"Berdasarkan hasil penilaian kami, penyalahgunaan obat-obatan terlarang bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa tapi sudah merambah hingga kalangan anak sekolah dasar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tenggara (BNN Sultra), Laode Muhammad Yusuf di Kendari, Ahad (28/9).
Ia mengatakan, hampir seluruh sekolah di Sulawesi Tenggara ada siswanya yang telah terindikasi menggunakan zat kimia jenis obat terlarang seperti lem merek tertentu, tiner, spiritus dan menggunakan obat tertentu tanpa resep dokter.
Oleh karena itu, kata Yusuf, untuk mencegah anak sekolah agar tidak terjerat menggunakan obat-obatan terlarang tdiperlukan peran orang tua dan guru sekolah untuk selalu mengawasi anak-anak demi keselamatan dan masa depan mereka.
"Umumnya anak yang menjadi korban penggunaan obat-obatan terlarang akibat pengaruh pergaulan di samping kurangnya pengawasan dan perhatian orang tua serta guru di sekolah," ujarnya.
Tanpa menyebut jumlah anak usia sekolah yang terindikasi menggunakan obat terlarang, menurut Yusuf, dari data yang ada Kota Kendari menempati urutan teratas terbanyak dibanding daerah lainnya di Sultra.
Oleh karenanya itu, lanjut Yusuf, peran orang tua dan guru sekolah sangat penting karena mereka yang lebih dekat dengan anak dan dapat secara langsung mengawasinya.
"Sekali lagi kami mengimbau, peran orang tua dan guru harus terus menerus mengawasi anak agar menjauhi yang namanya narkoba," katanya menambahkan.