Sabtu 27 Sep 2014 01:08 WIB

Pengamat: Politisi Pendukung Pilkada di DPR Alami Disorientasi

  Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).  (Republika/Wihdan)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito menilai politisi yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah benar-benar telah mengalami disorientasi, yang secara sistematis memblokade hak rakyat dalam memilih pemimpinnya.

"Itu berarti mereka kehilangan nalar dalam membangun demokrasi. Merekalah yang bertanggung jawab atas ancaman kematian demokrasi," katanya.

Menurut dia, Pilkada oleh DPRD akan melahirkan elitisasi prosedur demokrasi, akses rakyat dalam partisipasi kekuasaan pada genggaman politisi Parpol. Ia melanjutkan, seharusnya partai politik (Parpol) mengoreksi diri, membenahi fungsi representasinya, serta makin membumikan demokrasi dengan membuka akses sebesar-besarnya pada rakyat.

"Risiko Pilkada oleh DPRD begitu besar, yakni membatasi akses rakyat berpartisipasi dan mengontrol kekuasaan. Pilkada akan diwarnai transaksional kekuasaan antara politisi di parlemen dengan kandidat tanpa bisa diawasi rakyat," jelasnya.

Selain itu menurut Arie, Pilkada oleh DPRD akan menyuburkan praktik korupsi.  "Dampaknya, DPRD dan kepala daerah akan memanfaatkan APBD untuk ajang berburu rente," katanya.

Ia menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata berpura-pura mendukung pilkada langsung, namun kenyataannya hanya pencitraan semata. Menurutnya pada masa akhir jabatan SBY sebagai presiden justru ditandai dengan "monumen" buruk yaitu membunuh demokrasi lokal.

"Koalisi Merah Putih menunjukkan sikap pragmatis dengan hanya berpikir untuk kepentingan kelompoknya, dan tidak memperhatikan suara rakyat," katanya.

Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD, setelah diputuskan melalui mekanisme voting.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement