REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh menyatakan dengan disahkannya UU Pilkada oleh DPR RI, maka demokrasi di Indonesia kembali ke zaman Orde Baru (Orba).
"Pada akhirnya kita kembali ke masa Orde Baru dengan disahkannya UU Pilkada itu karena kepala daerah akan dipilih melalui parlemen," kata di Mamuju, Jumat (26/9).
Menurutnya pemilihan langsung yang dilaksanakan dalam rentang waktu 10 tahun terakhir ini telah berjalan maksimal karena rakyatlah yang menentukan langsung calon pemimpinnya.
"Saya ini menjadi gubernur selama dua periode merupakan produk pemilihan langsung oleh rakyat. Karena ini perintah UU maka kita harus taat asas dan taat hukum untuk mewujudkannya," jelasnya.
Ketua DPD Golkar Sulbar non aktif ini menyampaikan, secara pribadi ia mengaku kecewa karena ternyata teman-teman DPR RI tidak mampu mempertahankan sistem demokrasi yang susah payah dibangun selama ini.
"Saya tidak mengatakan kita mundur. Tetapi, demokrasi yang dibangun dengan susah payah mengharuskan kita kembali ke masa Orde Baru," ujarnya.
Ia menambahkan, UU Pilkada yang sudah diputuskan DPR sebuah realitas yang harus dihargai dan dijalankan. Seiring dengan keputusan itu, kedepan kompetensi dari wakil rakyat juga ditingkatkan.
"Untuk memilih seseorang yang akan menjadi kepala daerah itu, integritas dan kompetensi harus menjadi tolak ukur pertama. Kita berharap, ada kemajuan setelah ini," katanya.