REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Ketua Gerakan amanah reformasi hukum (Garansi) Provinsi Sulawesi Barat, Fendra SH MKn mengaku prihatin disahkannya rancangan undang undang (RUU) pilkada yang pemilihannya melalui DPRD.
"Ini sangat memprihatinkan karena akan menjadi kemunduran berdemokrasi di negara ini," kata Fendra saat melakukan jumpa pers dengan wartawan di Mamuju, Jumat.
Ia tidak menyangka jika hasil rapat paripurna DPR menetapkan pilkada melalui DPRD, karena tidak sesuai semangat reformasi dan demokrasi.
"Keputusan DPR mengenai pilkada digelar di DPRD harus dilawan melalui hukum dengan uji materi RUU Pilkada agar pemilihan pilkada dapat digelar langsung," katanya.
Menurut dia, Partai Demokrat yang melakukan aksi "Walk Out" dari paripurna karena opsi pilkada langsung yang tidak diterima sangat disesalkan.
"Partai Demokrat tidak konsisten, kalau sebelumnya setuju pilkada langsung ditetapkan, maka seharusnya tidak melakukan aksi walk out, yang membuat RUU pilkada disahkan dan pemilihan dipilkada akhirnya melalui DPRD," katanya.
Ia mengatakan, sebagai mantan kader Demokrat di Sulbar dirinya prihatin karena Demokrat akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat karena sikap politiknya dalam penetapan RUU pilkada.
"Demokrat harus mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memperjuangkan melalui hukum agar pemilihan langsung dapat digelar kembali," katanya.