Sabtu 27 Sep 2014 00:19 WIB

Wiranto: Rakyat Bisa Menilai Siapa yang Perjuangan Rakyat

Wiranto
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan rakyat bisa menilai siapa yang benar-benar memperjuangakan kepentingan rakyat, dalam sidang paripurna pengesahan undang-undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada).

"Pilkada langsung oleh rakyat merupakan bentuk pengakuan tertinggi bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat. Untuk itu dengan mengembalikan kedaulatan untuk memilih kepala daerah kepada DPRD merupakan langkah yang mencederai demokrasi," katanya, Jumat (26/9)

Wiranto juga menyesalkan sikap dari Fraksi Demokrat yang memilih untuk Walkout dalam persidangan semalam, padahal Fraksi Partai Hanura telah menyatakan mendukung sepenuhnya usulan yang dilontarkan oleh Fraksi Demokrat.

Menurutnya dengan aksi tersebut rakyat Indonesia dipertontonkan partai mana saja yang benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kedaulatan rakyat dan mana yang hanya melakukan manuver hanya untuk pencitraan semata.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin menyatakan bahwa dengan aksi walkout yang dilakukan oleh Fraksi Demokrat, jelas menunjukkan sikap bahwa sebenarnya Fraksi Demokrat tidak mendukung pemilihan langsung oleh rakyat.

"Karena dalam kalkulasi awal sangat jelas tergambar, apabila tidak didukung oleh Fraksi Demokrat, maka koalisi PDIP, Partai Hanura dan PKB pasti kalah apabila dilakukan voting, pada saat lobi antarfraksi kami sudah sangat jelas mendukung usulan dari Fraksi Demokrat yang memasukkan 10 persyaratan untuk disetujuinya Undang-Undang Pilkada langsung oleh rakyat," jelasnya.

Saleh Husin membantah bahwa tidak benar jika dinyatakan bahwa usulan Fraksi Demokrat tidak mendapatkan dukungan dari seluruh partai, bahkan dalam pandangan Fraksi Hanura, seusai Fraksi Demokrat menyampaikan pandangannya, secara tegas Fraksi Hanura menyetujui seluruh usulan yang diajukan oleh Fraksi Demokrat tersebut.

"Namun kami sangat kecewa ketika akhirnya Fraksi Demokrat memilih untuk walkout, yang secara perhitungan sudah dapat dipastikan bahwa Fraksi-Fraksi yang menolak Pilkada langsung pasti kalah," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Rapat Paripurna DPR RI melalui voting, menetapkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dengan komposisi suara 226 yang menerima 135 yang menolak. Pada saat terakhir Fraksi Demokrat melakukan walkout karena menilai usulannya tidak diakomodasi oleh rapat paripurna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement