REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, menyesalkan hasil rapat paripurna DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Pilkada. Dengan persetujuan itu, jika RUU tersebut diundangkan, maka pemilihan kepala daerah akan dilakukan oleh DPRD dan bukan lagi oleh rakyat secara langsung.
Menurut Wiranto, pilkada langsung oleh rakyat merupakan bentuk pengakuan, bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. “Dengan keputusan DPR tadi malam, rakyat Indonesia dapat menilai siapa yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat,” tuturnya di Jakarta, Jumat (25/9).
Dia menambahkan, pengembalian kedaulatan untuk memilih kepala daerah kepada DPRD merupakan langkah yang mencederai demokrasi. Hal ini karena --sesuai esensi demokrasi—memilih pemimpin adalah hak rakyat.
Dalam siaran persnya kepada ROL, Wiranto juga menyayangkan sikap dari Fraksi Demokrat yang memilih untuk walk out dalam persidangan semalam. Padahal, Fraksi Partai Hanura telah menyatakan dukungan sepenuhnya atas usulan yang dilontarkan Fraksi Demokrat.
Melalui siding paripurna DPR semalam, tutur Wiranto, rakyat Indonesia bias melihat dengan gamblang partai mana saja yang benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kedaulatan rakyat dan partai mana yang hanya melakukan manuver untuk pencitraan semata. Mereka ini, sambungnya, seolah-olah memperjuangkan kepentingan rakyat, namun faktanya ikut andil dalam mencederai jalannya demokrasi atau mengambil hak yang dimiliki rakyat.
Dalam rapat paripurna tadi malam, DPR menyetujui RUU Pemilihan Kepala Daerah. Dengan demikian, kelak pemilihan kepala daerah akan kembali dilakukan oleh DPRD. Melalui voting, sebanyak 226 suara menerima dan 135 suara yang menolak.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin, menyatakan dengan aksi walk out itu jelas menunjukan sikap, bahwa sebenarnya Fraksi Demokrat tidak mendukung pemilihan langsung oleh rakyat. “Karena dalam kalkulasi awal sangat jelas tergambar, apabila tidak didukung oleh Fraksi Demokrat, maka koalisi PDIP, Partai Hanura, dan PKB pasti kalah apabila dilakukan voting. Pada saat lobi antarfraksi kami sudah sangat jelas mendukung usulan dari Fraksi Demokrat yang memasukkan 10 persyaratan untuk disetujuinya RUU Pilkada langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Saleh Husin menyatakan tidak benar jika disebutkan, bahwa usulan Fraksi Demokrat tidak mendapatkan dukungan dari seluruh partai. Bahkan dalam pandangan fraksi, seusai Demokrat menyampaikan pandangannya, secara tegas Fraksi Hanura menyetujui seluruh usulan yang diajukan oleh Demokrat tersebut. “Namun, kami sangat kecewa ketika akhirnya Fraksi Demokrat memilih untuk walk out, yang secara perhitungan sudah dapat dipastikan bahwa fraksi-fraksi yang menolak pilkada langsung pasti kalah,” ujarnya.
Anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani, juga menyesalkan sikap Fraksi Demokrat yang dinilainya mendua. Di satu sisi, mereka seolah memperjuangkan kepentingan rakyat, namun di sisi lain melakukan tindakan nyata yang pada akhirnya justru merampas kedaulatan rakyat. “Saya benar-benar kecewa dengan sikap Fraksi Demokrat,” tegasnya.