REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Salah satu agenda Annas di Jakarta adalah untuk menghadiri halal bihalal.
"Annas sudah beberapa hari di Jakarta, ia ke Jakarta dalam rangka keperluan dinas sekaligus menghadiri acara halal bihalal masyarakat Riau," ucap pengacara pada kasus Annas sebelumnya, Eva Nora, Kamis (25/9) malam.
Eva mengatakan, saat ini status Annas adalah sebagai terperiksa. "Saya belum mendapat informasi mengenai kasus yang mendasari dalam penangkapan ini," ucap Eva.
Ia mengatakan, mendapat informasi penangkapan Annas melalui rekan media yang sedang bertugas di KPK. Saat mendapat informasi itu Eva mengaku sempat terkejut.
"Saya sempat terkejut, seketika itu juga saya langsung mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada ajudan Annas," ucapnya.
Namun karena ajudan Annas juga sedang diperikasa oleh KPK maka ia belum sempat mendapat konfirmasi.
Eva mengatakan belum mengetahui langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan terkait penangkapan ini.
"Saya memang sempat ditunjuk sebagai pengacara Annas pada kasus sebelumnya, untuk kasus ini saya belum ditunjuk untuk kembali menjadi pengacara Annas," ucapnya.
"Setelah pihak Annas memastikan bahwa saya yang ditunjuk sebagai pengacara pada kasus ini, maka saya akan segera menindak lanjuti langkah-langkah selanjutnya terkait penangkapan Annas," ucap Eva.