Kamis 25 Sep 2014 20:18 WIB

DPR: Kinerja Panselnas CPNS Memprihatinkan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Warga dari berbagai lulusan Perguruan Tinggi menyiapkan berkas untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Foto: Antara
Warga dari berbagai lulusan Perguruan Tinggi menyiapkan berkas untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Imam Suroso mengkritik kinerja tim panitia seleksi nasional (panselnas) calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibentuk Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan). "Jadi saya sangat prihatin dengan kinerja panselnas yang dibawa oleh Kemenpan," kata Imam, Kamis (25/9).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan dirinya menerima ratusan ribu pengaduan dari pendaftar CPNS. Kebanyakan mereka mempersoalkan sulitnya memasukan data Nomor Iduk Kependudukan (NIK) KTP saat mengakses situs pendaftaran CPNS yang dibuat panselnas. "Misalnya mereka baru mau daftarkan NIK tapi ternyata NIK mereka sudah terdaftar," ujarnya.

Menurut Imam, persoalan teknis semacam ini mestinya tidak perlu terjadi. Sebab menurutnya DPR telah mengalokasikan anggaran memadai kepada Kemenpan.

Di sisi lain banyak pendaftar CPNS kecewa lantaran gagal mengikuti ujian. "Mereka sebenarnya siap kalau pun tidak lulus tapi tolong dikasih kesempatan ujian," katanya.

Imam meminta Kemenpan memperpanjang masa pendaftaran CPNS di seluruh Indonesia. Menurutnya Kemenpan harus memperbaiki sistem informasi teknologi pada situs pendaftaran CPNS.

"Panselnas harus perbaiki IT. Mereka yang belum mendapat kesempatan diberi kesempatan," katanya. Komisi IX DPR siap memberi dukungan anggaran tambahan kepada Kemenpan demi memperpanjang masa pendaftaran CPNS.

Imam juga menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan Kemenpan atas carut marut pendaftaran CPNS yang terjadi diberbagai daerah. "Saya minta IT diperbaiki. Pendaftaran diperpanjang. Soal waktu itu bisa diatur yang penting rakyat bisa puas. Yang gaji mereka itu kan rakyat," ujar Imam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement