Kamis 25 Sep 2014 17:56 WIB

Gerindra: Kalau Ingin Revolusi Mental, Pilkada Melalui DPRD

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
  Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).  (Republika/Wihdan)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Juru bicara dari Fraksi Partai Gerindra DPR, Rindoko Dahono Wingit mengatakan pilkada langsung telah memberikan dampak negatif bagi perilaku masyarakat. Karena itu, Gerindra berpendapat jika ingin melakukan revolusi mental maka pilkada di DPRD merupakan pilihan terbaik.

"Kalau ingin melakukan revolusi mental, ini waktunya. Untuk memberikan rakyat pendidikan politik melalui pilkada di DPRD," kata Rindoko pada rapat paripurna pengambilan keputusan akhir RUU Pilkada, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).

Mekanisme pemilihan kepala daerah, menurut Rindoko sudah jelas diatur pada Pasal 18 ayat 4 UUD 1945. Yang mengatakan pemilihan gubernur, bupati/walikota dilakukan secara demokratis.

Gerindra melihat selama 10 tahun pelaksanaan pilkada langsung, yang menjadi korban selalu rakyat. Praktik politik uang juga telah merusak mental rakyat. Bahkan muncul slogan yang sangat akrab dengan rakyat ketika musim pilkada tiba. Yakni slogan "wani piro".

Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, menurut Rindoko, memang politik uang tak lantas terpotong. Namun setidaknya, politik uang tidak menjangkiti jutaan masyarakat seperti pada pilkada langsung. "Kalau pun ada money politic di DPRD hanya sebatas 40-60 orang saja. Bukan jutaan orang melakukan politik uang," ujarnya.

Karena itu, Fraksi Partai Gerindra sepakat memilih pilkada di DPRD dengan sistem non-paket. Gerindra juga meminta diatur pencalonan menyangkut politik dinasti baik hubungan kekerabatan orangtua-anak, maupun suami-istri. Bagi petahana yang ingin mencalonkan kembali, diberikan jeda waktu lima tahun setelahnya.

Rapat paripurna masih berlangsung dengan pembacaan sikap akhir sembilan fraksi di DPR. Rapat dihadiri oleh 500 dari total 560 anggota DPR. Terdiri dari Partai Demokrat (130 orang), Partai Golkar (96), PDIP (90), PKS (55), PAN (43), PPP (33), PKB (21), Gerindra (22), dan Hanura (10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement