REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso akan memimpin jalannya sidang paripuna pengambilan keputusan tingkat dua RUU Pilkada.
Sesaat sebelum memimpin sidang, Priyo sempat mendapat telepon khusus dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
"Sejak tiga hari ini Pak Aburizal selalu telepon," kata Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/9).
Priyo mengatakan Ical meminta agar ia memimpin sidang paripurna dengan baik. Permintaan ini dianggapnya wajar. "Saya kira wajar. Apalagi saya yang akan memimpin sidang paripurna," ujarnya.
Ketua DPP Partai Golkar itu mengaku juga mendapat telepon dari sejumlah pimpinan fraksi di DPR. Dia tidak mengungkap isi pembicaraan, namun menjanjikan akan bersikap adil.
"Saya akan memimpin dengan cara yang adil, seperti yang selama ini saya lakukan saat memimpin sidang paripurna," kata Priyo.
RUU Pilkada akan diputuskan pada 25 September 2014. Salah satu isu krusial dalam RUU tersebut adalah soal pengubahan pelaksanaan pilkada dari langsung menjadi lewat DPRD.
Sejumlah partai yang mendukung pilkada langsung adalah PDIP, PKB, Hanura, dan Demokrat dengan syarat 10 opsi perbaikan.
Sementara yang mendukung pilkada tidak langsung adalah Golkar, Gerindra, PPP, PKS, PAN. Pengambilan keputusan diperkirakan akan melalui mekanisme voting.