REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meninginkan pengusutan tuntas kasus penimbunan BBM dan peristiwa bentrokan antara anggota Brimob Polri dan anggota TNI yang terjadi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kontras mendesak Kapolri dan Panglima TNI memerintahkan anggotanya di lapangan untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugas-tugasnya di lapangan.
Hal itu mengingat dalam setiap perkelahian yang terjadi antara TNI dan POLRI, seringkali masyarakat sipil yang kemudian menjadi korban.
Selain itu, LSM tersebut juga menegaskan bahwa baik Kapolri maupun Panglima TNI juga harus merekonstruksi relasi di antara kedua institusi tersebut guna mengurangi dan/atau menghindari terjadinya bentrokan, baik yang bersifat individual maupun kelompok dari kedua institusi tersebut.
TNI dan Polri juga harus melakukan investigasi terkait dengan peristiwa tersebut dan menyampaikan kepada publik hasil investigasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal itu dinilai penting untuk mengukur transparansi dan akuntabilitas kedua institusi tersebut guna menggali fakta-fakta dari peristiwa tersebut, mengingat adanya perbedaan keterangan antara pihak TNI AD maupun Polri.
Selain itu, Kapolda Riau diminta agar menindak tegas anggotanya jika terbukti telah melakukan tindakan kekerasan dan penembakan terhadap anggota TNI serta menyelesaikannya melalui mekanisme eksternal, mengingat penggunaan kekuatan yang dilakukan tersebut merupakan sebuah tindak pidana.
Kontras juga menghendaki Kapolda Kepulauan Riau untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penimbunan BBM tersebut, guna mengungkap dan mengetahui apakah ada keterlibatan dari pihak TNI maupun pihak lainnya.