Selasa 23 Sep 2014 21:24 WIB

DPRD: FPI tak Punya Hak Larang Ahok Jadi Gubernur

Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan Front Pembela Islam (FPI) tidak punyak hak untuk melarang DPRD melantik Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta, mengantikan Jokowi.

Prasetyo mengatakan FPI boleh saja menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (23/9) besok. Bahkan ia akan menerima dengan terbuka dan memberikan penjelasan ke FPI soal pengangkatan Ahok menjadi gubernur. Namun ia menegaskan, FPI tak punya hak melarang Ahok menjadi gubernur.

"Yang penting demonya baik, tidak anarkis. Tapi kalau minta DPR tidak lantik Ahok, itu bukan hak FPI. Ini konstitusi," tegasnya, Selasa (23/9).

Seperti diketahui, Ahok akan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah DPRD resmi menerima pengunduran diri Jokowi, yang terpilih sebagai presiden. Namun FPI menolak dan berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 24 September besok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement