Selasa 23 Sep 2014 11:26 WIB

Aktivis Pena 98 Kumpul di Bali. Mau Minta Jatah Menteri?

Aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan unjuk rasa menolak RUU Pilkada tidak langsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/9). (Republika/ Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan unjuk rasa menolak RUU Pilkada tidak langsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/9). (Republika/ Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 500 orang yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98 dijadwalkan menggelar pertemuan di Bali, 26-29 September 2014.

"Pertemuan digelar untuk konsolidasi para aktivis 98 yang selama ini tercerai-berai sehingga membangun kekuatan untuk mengontrol kepemimpinan nasional yang baru," kata koordinator PENA 98 Provinsi Bali, Oktav NS di Denpasar, Selasa.

Pertemuan itu diharapkan dapat dihadiri presiden terpilih Joko Widodo.

"Dalam pemerintahan baru ini harus dikawal, harus dipastikan kekuasaan nanti konsisten terhadap kepentingan rakyat," katanya.

Oktav mengatakan begitu besar janji-janji yang disampaikan Jokowi pada masa kampanye pilpres lalu. Kini, setelah ia terpilih sebagai presiden periode 2014-2019, mau tidak mau semua pihak wajib mengakui dan mengawal agenda politik pemerintahan lima tahun ke depan.

"Begitu besar janji-janji politik yang disampaikan. Sekarang terpilih, kami ingin mengingatkan dan mengawal itu agar jangan hanya sekedar janji saja," ucapnya.

Dikatakan dalam pertemuan tersebut para aktivis 98 akan menentukan pola gerak mereka dalam mengawal pemerintahan Jokowi.

"Kita akan tentukan polanya, seperti apa kita akan mengawal. Ini kesempatan rakyat untuk menjaga gerbong demokrasi," ucapnya.

Ia mengatakan sebagai Aktivis 98 yang merupakan pencetus reformasi, ingin mengawal pemerintahan Jokowi.

"Kami berharap partisipasi dan kontribusi aktif rakyat, hal itu yang kami ke depankan untuk mengkawal pemerintahan mendatang," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement