REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Sukabumi menyatakan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah harus berpihak kepada rakyat.
"Keputusan tentang RUU Pilkada yang akan ditetapkan pada 25 September nanti, jangan sampai ada kepentingan kelompok atau perseorangan, karena bagaimanapun juga keputusan yang akan diambil oleh DPR RI ini harus mempertimbangkan berbagai aspek khususnya masyarakat di daerah," kata Ketua DPC PPP Kota Sukabumi, Yanti Indri kepada Antara, Ahad.
Menurut Yanti, apapun hasilnya nanti pihaknya di daerah akan tetap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, namun yang paling penting adalah keputusan RUU pilkada yang akan dijadikan Undang-Undang itu bukan untuk kepentingan, pribadi atau kelompok.
Lebih lanjut, pihaknya juga menganggap baik pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat maupun DPRD keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan, tinggal bagaimana menjalankan amanah rakyat atau jangan sampai rakyat yang kembali dirugikan.
"Kami belum mengetahui apakah anggota legislatif PPP yang duduk di DPR akan menolak atau menerima RUU Pilkada tersebut, karena sampai saat ini informasinya masih dalam pembahasan di Dewan Pimpinan Pusat PPP," tambah Yanti yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi tersebut.
Sementara, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rojab Asyari mengatakan jika RUU Pilkada ini ditetapkan dan pelaksanaan pilkada dipilih oleh DPRD maka akan mengkebiri suara rakyat. Selain itu, dengan dipilih oleh DPRD maka tidak ada calon kepala daerah alternatif pilihan rakyat.
"Pilkada merupakan pesta rakyat, sehingga rakyat yang harus menentukan langsung tanpa harus diwakili oleh anggota legislatif. Sehingga tidak masuk akal jika pilkada langsung ini menimbulkan banyak permasalahan, contohnya di Kota Sukabumi selama pelaksanaan pilkada selalu berjalan aman dan lancar," katanya.