Sabtu 20 Sep 2014 13:25 WIB

Gede Pasek Sarankan Jero Wacik Mundur dari Pelantikan

Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam.  (Republika/Yasin Habibi)
Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika mengatakan Jero Wacik sebaiknya mengundurkan diri dari pelantikan anggota DPR RI dan fokus dengan masalah hukum yang sedang dihadapi.

"Saya tidak usah dilantik, karena saya ingin fokus menghadapi masalah. Mungkin Pak Jero bisa mengatakan begitu, justru lebih elegan," katanya di Jakarta, Sabtu (20/9).

Ia mengatakan, UU menyatakan Jero Wacik tetap bisa dilantik sebagai anggota DPR walaupun sedang menjadi tersangka kasus korupsi.

Meski demikian, kata Pasek, etika politik memandang sangat tidak baik jika seorang tersangka tetap dilantik. Oleh karena itu ia menyarankan Jero Wacik untuk mundur.

Pasek menyebut, jika Jero Wacik mengundurkan diri maka partai tidak dirugikan sebab kursi untuk Partai Demokrat di DPR bisa diisi untuk kandidat yang lain.

"Satu suara sangat berarti di DPR. Biar tidak ada konflik norma antara UU dan etika politik, lebih baik Pak Jero yang mengundurkan diri dan digantikan yang dibawahnya," katanya.

Jika Partai Demokrat mengganti Jero Wacik sebagai anggota DPR RI maka mengacu pada UU Pemilu legislatif, kursi Jero Wacik akan diisi oleh mantan Ketua Komisi II DPRD Bali , Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement