Kamis 18 Sep 2014 08:48 WIB

Mau Pilkada Lewat DPRD? Benahi Dulu Parpol

Aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan unjuk rasa menolak RUU Pilkada tidak langsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/9). (Republika/ Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan unjuk rasa menolak RUU Pilkada tidak langsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/9). (Republika/ Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Frans Bapa Tokan MA mengatakan penerapan demokrasi tidak langsung dalam bentuk pemilihan kepala daerah melalui DPRD membutuhkan partai politik yang kredibel dan dipercaya rakyat.

"Hal itu agar pemberian hak demokrasi rakyat ke tangan perwakilannya di parlamen, benar-benar akan dilaksanakan secara bertanggung jawab, seturut kehendak rakyat, dengan mengabaikan kepentingan partai," katanya di Kupang, Kamis.

Menurut dia pola demokrasi seperti ini masih sangat sulit dicapai karena wajah partai politik Indonesia saat ini masih sangat "muram" dan belum menjadi wadah pendidikan demokrasi yang sebenarnya.

Dia mengatakan, pola rekrutmen dan kaderisasi di tataran partai, baik tingkat pusat maupun daerah, masih jauh dari langkah legal demokratis sebagaimana yang diharapkan karena sifatnya masih dadakan.

Pendidikan kader, katanya, masih jauh dari sebuah keharusan yang baku, sehingga kader karbitan memenuhi seluruh lintasan dan titik kuasa jejaring politik saat ini.

Rekrutmen kader, kata alumnus FISIP UGM Yogyakarta itu, hanya terjadi pada saat tertentu, seperti saat pemenuhan personel pada daftar calon legislatif di setiap pelaksanaan pemilihan legislatif yang dilakukan secara periodik lima tahunan.

Hal ini, katanya, menggambarkan, proses rekrutmen kader hanya terjadi selama lima tahun sekali, tanpa terjadwal baik di internal partai untuk kepentingan pendidikan politik kader.

Dalam kondisi itu, ujar dia, maka bukan tidak mungkin akan lahir sejumlah kader partai instan, yang kesulitan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan konstituennya, serta masyarakat pada umumnya, terkait sejumlah perjuangan kebijakan di tataran kelembagaan.

"Nah kalau begini, bagaiaman masyarakat bisa memberikan hak demokrasinya untuk diwakili kader yang belum tentu kualitas perjuangan kerakyatannya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement