Selasa 16 Sep 2014 19:13 WIB

PDIP: Perampingan Kabinet Itu Artinya Mengurangi Wakil Menteri

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional PDIP di Jakarta, Selasa (20/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional PDIP di Jakarta, Selasa (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo sepakat dengan wacana menteri mesti lepas jabatan sebagai pengurus partai. Dengan begitu menteri bisa lebih fokus bekerja. 

"Saya kira itu efektif. Jangan pembantu presiden punya tugas merangkap-rangkap," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/9).

Pada dasarnya, kata dia, Jokowi tidak ingin mendikotomikan menteri dari kalangan profesional atau politisi. Sebab banyak juga orang partai yang profesional. 

Yang penting, bagi Tjahjo, para menteri yang diangkat bisa menjalankan fungsi sebagai pembantu presiden.

Menyoal isu perampingan kabinet, Tjahjo menyatakan, wacana itu jangan diartikan sebagai bentuk pengurangan jumlah kementerian. Tapi menghilangkan jumlah wakil menteri yang selama ini ada. "Pemahaman perampingan itu jangan melihat mengurangi arsitektur kabinet. Tapi mengurangi wakil menteri," ujarnya.

Tjahjo menyatakan, menteri dari kalangan politisi akan dibahas dengan para ketua umum partai. Dia memastikan Jokowi akan memperhatikan rekam jejak calon menteri sesuai bidang kementerian yang akan diisi. "Enam belas itu batas maksimum dari Jokowi, bisa kurang," kata Tjahjo.

Sebelumnya Jokowi mengumumkan kabinetnya akan terdiri 34 kementerian. Kalangan profesional nonpartai mendapat porsi di kabinet lebih banyak yakni 18 kementerian. Sedangkan menteri dari kalangan politisi berjumlah 16 kementerian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement