Selasa 16 Sep 2014 13:38 WIB

Ketua Golkar Jatim Baru Tahu SK Anggota Dewan Bisa Digadai

Rep: c54/ Red: Bilal Ramadhan
Zainudin Amali
Foto: Antara
Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Para anggota dewan terpilih, terutama di daerah, tengah beramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk mendapatkan pinjaman dana dari bank. Hal tersebut umumnya mereka lakukan demi membayar utang-piutang sisa kampanye lalu.

Sebagai syarat, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari pimpinan partai dan ketua DPRD setempat. Namun rupanya, Ketua DPD I Golkar Jawa Timur (Jatim) Zainudin Amali tidak mengetahu hal tersebut.

"SK buat pinjam dana? Memang bisa, ya? Wah, saya baru tahu," ujar Amali ketika dihubungi ROL, Selasa (16/9).

Amali yang juga anggota DPR terpilih periode 2014-2019 menerangkan, sejauh ini belum ada anggota DPRD Jatim dari Partai Golkar yang meminta rekomendasinya untuk meminjam dana ke bank. "Belum ada, makanya saya nggak tahu. Memang bisa, ya? Bank apa?" Ujar dia dengan nada penasaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik gadai-menggadai SK setidaknya terjadi di Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur. Di Jawa Timur, misalnya, praktik menggadaikan SK setidaknya dilakukan para anggota DPRD di Sidoarjo, Situbondo dan Bangkalan.

Para anggota DPRD Kabupaten/Kota diberitakan meminjam dana mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Di Sidoarjo, selain untuk membayar hutang kampanye, ada juga anggota DPRD yang meminjam dana untuk bisnis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement