REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE-- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada yang kini dibahas DPR.
"Saya menganggap pilkada secara langsung sudah semakin baik dan berkualitas, sehingga 10 tahun ini pilkada yang langsung dilakukan oleh masyarakat memiliki dampak yang cukup signifikan dalam membangun sistem demokrasi," katanya di Ternate, Selasa (16/9).
Ia mengatakan pilkada langsung memberikan pendidikan politik secara cerdas kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa menentukan pemimpin yang baik untuk dipilih. Kepala daerah, baik itu bupati/wali kota dan gubernur biar ditentukan oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Jangan mengambil keputusan untuk kembali lagi ke belakang.
Menurut dia, jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD akan semakin repot dan terkesan ada dominasi dari partai politik, terkesan siapa punya uang bisa membeli jabatan bupati, wali kota, maupun gubernur.
Abdul Gani yang berpasangan dengan Natsir Thaib pada Pilkada Maluku Utara 2013 ini mengatakan sikapnya menolak RUU Pilkada merupakan sikap pribadi, bukan sebagai kader PKS. Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPW PKS Maluku Utara Saiful Ahmad ketika dikonfirmasi terkait sikap Abdul Gani Kasuba menyatakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD merupakan keputusan DPP PKS.
"Pernyataan Gubernur Malut terkait penolakannya atas RUU Pilkada merupakan pernyataan pribadi, sedangkan sikap DPW PKS Malut jelas sebagai institusi resmi mendukung penuh kebijakan penuh DPP untuk mendukung pilkada dikembalikan ke DPRD," katanya.