Selasa 16 Sep 2014 11:29 WIB
Ramai-Ramai Gadaikan SK DPRD

Anggota DPRD Sidoarjo Gadai SK untuk Bayar Utang

Rep: C 54/ Red: Indah Wulandari
 Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Soekarwo (kiri) dan Saifullah Yusuf (kedua kanan) didampingi istri melambaikan tangannya usai pelantikan di Gedung DPRD Propinsi Jatim, Surabaya, Jatim, Rabu (12/2).  (Antara/M Risyal Hidayat)
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Soekarwo (kiri) dan Saifullah Yusuf (kedua kanan) didampingi istri melambaikan tangannya usai pelantikan di Gedung DPRD Propinsi Jatim, Surabaya, Jatim, Rabu (12/2). (Antara/M Risyal Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO—Demi menutupi utang-piutang masa kampanye, para anggota dewan terpilih ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ke bank untuk mendapatkan pinjaman dana. Namun rupanya, tak semua anggota dewan menggadaikan SK untuk membayar hutang.

Ketua DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, Sullamul Hadi Nurmawan menyampaikan, di Sidoarjo, ada juga anggota DPRD yang meminjam dana untuk tujuan bisnis.

“Ada yang berpikir secara ekonomis. Untuk ini, untuk itu. Tapi ada juga yang karena biaya besar pileg,” ujar Hadi kepada Republika, Selasa (16/9).

Meski begitu, Hadi merasa tidak etis untuk menyampaikan siapa-siapa saja yang meminta restunya untuk mendapatkan pinjaman lewat  penggadaian SK. “Itu kebutuhan masing-masing. Saya enggak berani ngomong. Bagi saya itu hak individu dan privasi,” ujar dia.

Menurut Hadi, para anggota dewan di Sidoarjo utamanya menggadaikan SK ke Bank Jatim selaku lembaga keuangan milik Pemprov Jawa Timur. Tak hanya di Sidoarjo, fenomena menggadaikan SK juga banyak dilakukan anggota dewan di kota/kabupaten lain di Jatim, sebut saja Surabaya, Situbondo dan Bangkalan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement