REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menerima pengaduan dari warga Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, yang berada di bantaran Kali Ciliwung bahwa alat peringatan dini banjir di daerah itu rusak atau tidak berfungsi.
"Kami mendapatkan laporan bahwa alat pengeras suara di Pengadegan tidak berbunyi. Padahal, ketinggian air di Bendung Katulampa, padahal saat itu sudah mencapai titik kritis," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, dia menyayangkan ketidakmampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan alat peringatan dini banjir berfungsi secara optimal.
Untuk itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan kesiapan alat-alat peringatan dini banjir yang ada menyusul kejadian tersebut.
Ia juga menyayangkan alat yang begitu mahal harganya ternyata tidak bisa berfungsi dengan baik.
Padahal, tegasnya, niatnya adalah untuk memberikan peringatan dini kepada warga sehingga, mereka punya jeda waktu untuk bersiap-siap menghadapi banjir.
"Karena alat tersebut tidak berfungsi, maka warga yang tinggal dekat dengan Kantor Kelurahan bahkan tidak siap untuk menghadapi bencana yang akan datang pada saat itu," ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menggencarkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di sekitar DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, juga harus melakukan evaluasi, jika pengadaan toa kurang efektif, maka anggarannya bisa difokuskan untuk membangun waduk, polder dan embung yang bisa berfungsi sebagai tempat parkir air.