REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari setelah pelantikan, anggota DPRD di beberapa daerah mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk mendapat kredit bank. Menurut Direktur The Finance, Eko B Supriyanto, sejumlah BPD dikabarkan mulai dibanjiri debitur anggota DPRD.
Hingga 15 September 2014, kata Eko, setidaknya ada 45 anggota DPRD Banten yang secara kolektif mengangunkan SK anggota dewan untuk mendapat kredit di satu bank lokal. Hal yang sama juga terjadi di Bank Jatim yang secara koletif menerima permohonan pinjaman dari DPRD Pamekasan, Jawa Timur.
Menurut catatan The Finance, perilaku anggota DPRD yang menggadaikan SK ini hampir merata dilakukan di seluruh Indonesia dengan BPD setempat.
Kredit jaminan SK, lanjut dia, selain paling aman, tapi bermargin tinggi. Sementara ditemui di beberapa BPD dan BPR, ada yang tertimpa kredit macet anggota dewan yang tidak terpilih kembali dengan jaminan rumah dan tanah.
Eko menegaskan sudah waktunya BPD tak hanya memberikan kredit dengan jaminan SK. Akan tetapi sesuai namanya Bank Pembangunan Daerah, dengan embel-embel daerah dapat menjadi semacam bank pembangunan bagi daerahnya.