Ahad 14 Sep 2014 10:00 WIB

Koalisi Kawal RUU Pilkada Gelar Aksi di Bundaran HI

Pilkada(Ilustrasi).
Pilkada(Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi menolak pelaksanaan Pilkada melalui DPRD di Bundaran Hotel Indonesia, pada Ahad (14/9) pagi. Koalisi Kawal RUU Pilkada menilai, jika mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus melalui DPRD, maka hal itu sama saja dengan merenggut hak konstitusi rakyat.

"Hak konstitusi rakyat harus dijaga dan dilindungi oleh negara. Jika RUU Pilkada merengguk hal itu, berarti negara telah merampas dan merusak prinsip daulat rakyat yang sesungguhnya," kata koordinator aksi, Maskurudin Hafidz.

Pria yang juga menjabat sebagai Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu melanjutkan, rakyat harus menentukan sendiri pemimpinnya, karena, itu merupakan hakekat dari demokrasi secara substansian.

"Selama ini hakekat tersebut selalu terjaga dengan baik," ujarnya.

Ia pun menolak berbagai alasan yang dikemukakan oleh kelompok yang mendukung Pilkada melalui DPRD. Salah satunya alasan yang mengatakan jika Pilkada melalui DPRD maka hal itu bisa menghindari terjadinya kerusuhan saat proses Pilkada. Menurutnya, saat ini 90 persen pemilihan kepala daerah secara langsung terbukti berjalan damai.

"Hanya 10 presen yang berjalan rusuh, itu pun karena pihak yang tidak menang memanas-manasi masyarakat," katanya.

Maskurudin mengatakan, alasan Pilkada melalui DPRD untuk menghemat biaya juga tidak bisa digunakan. Sebab ketentuan Pilkada serentak yang membuat pelaksanaan Pilkada lebih efisien telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menambahkan, ada puluhan LSM yang tergabung dalam koalisi ini. Aksi serupa dilakukan di 5 kota besar di seluruh Indonesia, yaitu, Aceh, Semarang, Bandung, Surabaya dan Jakarta.

"Kami juga akan menggelar aksi susulan ada 16 September mendatang, di depan Istana Negara dengan harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa mendukung Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement