REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Lingkar Madani Indonesia meyakini RUU Pilkada mengebiri hak rakyat untuk menjadi pemimpin. Karena LIMA yakin pemilihan melalui DPRD tak akan pernah membuat seorang rakyat bisa menjadi kepala daerah.
Hal ini dinyatakan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti. Ray menambahkan selama 33 tahun pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD tidak banyak melahirkan tokoh.
Menurutnya, selama puluhan tahun itu hanya memunculkan nama Ali Sadikin kepala daerah yang tetap dikenang hingga saat ini. "Sudah 33 tahun pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kita kenal hanya Ali Sadikin," katanya
Advertisement