REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA UTARA-- Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal mengatakan, pemilihan kepala daerah oleh anggota legislatif, tidak membawa perubahan demokrasi.
"Jika langkah itu diambil, otomatis demokrasi di Indonesia malahan mundur," kata Sompie, Jumat (12/9).
Singal menegaskan bila langkah atau kebijakan yang harusnya ditempuh harus memikirkan kehendak rakyat Indonesia untuk kemajuan. Apalagi, kata dia, adat Tonsea sejak dulu sudah mengenal pemilihan langsung khusus kepala desa.
"Kalau pun harus kembali ke pemilihan oleh anggota legislatif, berdampak buruk bagi perkembangan demokrasi. Selaku bupati yang notabene tercipta dari pemilihan langsung oleh rakyat, menolak kebijakan itu," katanya.
Menurutnya yang harusnya diubah, kata Sompie, sistem daripada pemilihan langsung itu. Dengan kata lain, kalau ada kekurangan dalam pemilihan langsung, harusnya diperbaiki bukan kembali.
Sementara tokoh muda Minahasa Utara William Luntungan mendukung kebijakan yang diambil Bupati Minahasa Utara menolak pemilihan kepala daerah melalui legislatif. "Sudah pasti demokrasi semakin jelek dan memang negara kita kembali ke masa orde baru," katanya.
Sebaiknya, kata Luntungan, para pemangku kepentingan partai maupun dewan yang terhormat selaku perancang undang-undang terlebih khusus menyetujui pemilihan oleh legislatif, dapat mengambil kebijakan sesuai kehendak rakyat pada umumnya.