REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan Jakarta Timur, DKI Jakarta, menyediakan jarum suntik khusus bagi para pencandu narkoba guna mencegah menularan virus HIV/Aids.
"Kami sediakan jarum suntik ini khusus bagi para pencandu narkoba yang tertular HIV agar mereka tidak bergantian menggunakan jarum suntik. Sehingga virus itu tidak menular kepada orang lain," kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinkes Jakarta Timur Gagah Daru Setiawan di Jakarta, Jumat.
Dikatakannya, jarum suntik yang disediakan ini bisa didapatkan di dua puskesmas di Kecamatan Jatinegara dan Pulo Gadung. Setiap jarum suntik diberikan secara gratis ke para pencandu narkoba
Metode tersebut diambil sebab penularan HIV paling banyak terjadi melalui jarum suntik. "Program ini sebagai upaya untuk menekan penularan HIV di kalangan para pencandu narkoba," ucapnya.
Dinkes dalam upaya pencegahan penularan virus HIV selain memberikan jarum suntik juga memberikan bimbingan konseling kepada para pencandu narkoba yang sudah tertular virus HIV.
"Melalui program ini kami mudah melakukan pendataan terhadap para pencandu narkoba yang menderita virus HIV," tuturnya.
Ia menambahkan saat ini total kejadian infeksi menular seksual (IMS) di wilayah Jakarta Timur sebanyak 2.312, sedangkan HIV sebanyak 888 kasus.