Jumat 12 Sep 2014 09:07 WIB

PAN Tetap 'Keukeuh' Pilih Mekanisme Pilkada Lewat DPRD

Rep: c89/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) M. Hatta Radjasa memberikan arahan pada kadernya saat Temu kader PAN se-Sumbar di Hotel Rocky, Bukittinggi, Sumbar,
Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Arif Pribadi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) M. Hatta Radjasa memberikan arahan pada kadernya saat Temu kader PAN se-Sumbar di Hotel Rocky, Bukittinggi, Sumbar,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Abdul Hakam Naja mengatakan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menetapkan pilihan terkait mekanisme Pilkada. Menurutnya, PAN tetap memilih opsi pilkada lewat jalur DPRD.

“Sudah disampaikan di Panja, PAN tetap memilih opsi RUU Pilkada,” kata Hakam.

Mengenai adanya kader PAN yang tidak sejalan dengan visi partai diatas, Abdul mengatakan hal itu menjadi sesuatu yang biasa. Menurut politisi senior PAN ini, antara para kader partainya sudah sering berbeda pendepat, bahkan sampai berdebat,  tapi kalau sudah ada keputusan final semua harus mengikuti.

“Tradisi partai, berbeda boleh, tapi kalau keputusan sudah diambil, harus mengikuti,” jelasnya.

Hal ini dikarenakan, menurut Abdul, Mufakat yang diambil sudah melaui proses mendengarkan pendapat semua pihak. Ia juga mengatakan posisi PAN tetap berada dalam koalisi merah putih. Disinggung tentang kader politik yang berbeda haluan, selanjutnya memilih keluar dari partainya, politisi yang juga berposisi sebagai wakil ketua komisi 2 DPR RI ini mengatakan permasalahannya terletak pada lemahnya ikatan antara kader dengan partainya. Hal itu menurutnya menjadi suatu permasalahan  partai politik di Indonesia.

“Ini adalah problem partai politik di Indonesia. Orang masuk partai seperti naik kendaraan. Naik turun di tempat dimana dia sudah merasa sampai tujuan," jelasnya.

Menurut Abdul, ke depan harus ada mekanisme yang lebih baik tentang pola pengkaderan partai. Dalam artian perlu adanya regulasi yang tertuang dalam UU Parpol. Ia mengatakan hal ini juga bisa membuat hubungan antara kader, baik eksekutif maupun legislatif semakin solid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement