Kamis 11 Sep 2014 08:26 WIB
Pilkada Lewat DPRD

PPP: Belum Saatnya Kita Teruskan Pilkada Langsung

Rep: c92/ Red: Mansyur Faqih
 Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi (kiri) selaku Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, bersama Sekjen DPP PPP Romahurmuziy (kanan) saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu (10/9).  (Republika/Tahta Aidilla)
Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi (kiri) selaku Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, bersama Sekjen DPP PPP Romahurmuziy (kanan) saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu (10/9). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim sebagai yang pertama kali mencetuskan gagasan moratorium pilkada langsung. Baginya, pengawasan kepada anggota DPRD jauh lebih mudah dibandingkan mengawasi seluruh rakyat Indonesia. 

"Mengawasi 45-50 anggota DPRD di 480 kabupaten/kota itu lebih mudah daripada mengawasi jutaan dan puluhan juta pemilih," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy (Romi) di Jakarta, Rabu (10/9) malam.

Ia menilai, pilkada langsung tidak efektif karena ada lebih banyak orang yang diawasi. Sistem tersebut juga dianggap akan memicu adanya tuntutan untuk mengembalikan biaya politik yang tinggi.

"Inilah yang kemudian menjerumuskan mereka kepada persoalan-persoalan hukum. Sebanyak 292 kepala daerah terlibat persoalan hukum," papar dia.

Romi pun menampik anggapan, usulan untuk melakukan pilkada secara tidak langsung merupakan suatu bentuk kemunduran demokrasi. Baginya, Indonesia belum saatnya menggunakan sistem pilkada langsung. 

"Kita harus sadar dan mawas diri bahwa belum saatnya kita meneruskan pilkada langsung ini," kata dia. 

Asumsinya, kata dia, mengacu pada Pancasila sila keempat. Karenanya, demokrasi perwakilan merupapkan bagian dari demokrasi yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. 

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement