Rabu 10 Sep 2014 22:50 WIB

Penetapan Ketua DPRD Padang Diramaikan Demo

Situs Gunung Padang
Foto: Antara
Situs Gunung Padang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Rapat paripurna DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dengan agenda penetapan ketua DPRD diwarnai aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung DPRD Padang oleh sejumlah anggota dari Pusat Studi Alternatif Nagari (Pusaran) di Padang, Rabu.

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa dan berorasi tentang polemik dugaan penggunaan ijazah palsu yang sudah sampai laporannya ke tangan penyidik Polda Sumbar.

Aksi unjuk rasa ini tidak sempat menganggu jalannya proses persidangan di ruangan utama rapat DPRD Padang. Karena jumlah pengunjuk rasa sedikit hingga para anggota Kepolisian yang menjaganya juga tidak terlalu banyak.

Agar pengunjuk rasa tidak memasuki ruangan parkir DPRD, petugas pengamanan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup pintu gerbang gedung DPRD.

Pengunjuk rasa hanya diperbolehkan orasi di pinggir jalan. Meski jumlahnya sedikit tapi sempat mengganggu arus lalulintas.

Koordinator lapangan unjuk rasa, Sulaimon mengatakan mereka yang berunjuk rasa tergabung dalam organisasi Pusaran dan unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap ditemukannya unsur-unsur ketidakjujuran dalam pemilihan anggota DPRD yang terindikasi saat ini telah menjadi pimpinan DPRD Padang.

Oleh sebab itu, Pusaran menyatakan empat sikap dalam melihat persoalan tersebut. Pertama, mendorong anggota dewan Kota Padang lainnya untuk menolak pimpinan yang terindikasi ijazah palsu sebab bisa merusak citra baik DPRD Padang.

Kedua, mendesak pimpinan Partai Politik (Parpol) terkait di Kota Padang untuk mencabut dukungan rekomendasi pimpinan DPRD Padang terhadap oknum yang terindikasi ijazah palsu.

Ketiga, mendesak pihak penegak hukum terkait segera menindaklanjuti persoalan indikasi ijazah palsu tersebut ke ranah hukum formil secepatnya.

Keempat, mengimbau seluruh komponen masyarakat Padang lainnya agar mendesak tindak lanjut persoalan indikasi ijazah palsu tersebut ke pihak terkait di Sumbar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement