Rabu 10 Sep 2014 15:03 WIB

Polisi Amankan Sekelompok Preman Kuasai Lahan Pemerintah

Rep: c82/Antara/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PULOGADUNG -- Polda Metro Jaya menangkap sekelompok orang yang menduduki tanah milik pemerintah di kawasan Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (10/9). 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menyebutkan, ada 16 orang yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

"Kita masih akan dalami siapa pimpinannya," kata Didik, Rabu (10/9).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah atribut organisasi Laskar Merah Putih. Selain itu juga berbagai jenis senjata tajam. 

"Kita sita beberapa bendera bertuliskan Laskar Merah Putih dan surat-surat. Ada juga tadi senjata tajam seperti sabit, samurai, pisau, dan linggis kecil," jelasnya.

Saat ini polisi masih akan mendalami motif kelompok tersebut menduduki lahan yang bukan milik mereka. 

Menurut Camat Pulogadung Teguh yang datang ke lokasi, lahan kosong itu adalah milik PT. Pulomas Jaya, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Namun ormas menduduki lahan 2,5 hektar ini sejak Januari 2014 dan mereka menghalang-halangi pemagaran. Setelah terus melakukan himbauan namun tidak digubris, itu kami melapor ke Polda Metro Jaya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement