Rabu 10 Sep 2014 14:29 WIB

KPK Periksa Ajudan Jero Wacik

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/6). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/6). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang menjerat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nonaktif Jero Wacik. Hari ini, KPK dijadwalkan memeriksa ajudan Jero, Jemmy Alexander.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Jemmy dipanggil sebagai saksi. "Diperiksa sebagai saksi JW," ujar Priharsa, Rabu (10/9).

Selain Jemmy, KPK juga dijadwalkan memeriksa enam pejabat kementerian ESDM. Mereka adalah Kasubag Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ESDM Agus Sugiharto Haryono, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ESDM Ego Syahrial, mantan Kepala Biro Umum Setjen Kementerian ESDM Arif Indarto, dan Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dwi Purwanto.

Pada Selasa, (9/9) Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan telah menyerahkan delapan laporan hasil audit (LHA) kepada KPK. Delapan LHA itu, kata dia, terkait kasus-kasus di sektor migas. "Terkait dengan sektor migas yang ditangani baik itu di ESDM, SKK Migas maupun oknum-oknum DPR. Saya tidak bicara kasus," kata dia di Gedung KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement