Rabu 10 Sep 2014 00:36 WIB

Pilkada oleh DPRD Merupakan Kemunduran Demokrasi

Rep: c73/ Red: Chairul Akhmad
Diskusi tentang RUU Pilkada di Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Diskusi tentang RUU Pilkada di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, penghapusan Pemilihan Umum Kepala Daerah secara langsung adalah sebuah kemunduran demokrasi.

"Penghapusan Pilkada langsung merupakan pengingkaran terhadap kehendak rakyat, dan sekaligus dengan itu merupakan pembunuhan demokrasi langsung oleh rakyat," kata Jeirry, Selasa (9/9).

Ia menambahkan, hal itu juga merupakan upaya elite parpol untuk menguasai kepala daerah. Jika itu terjadi, kepala daerah akan didominasi oleh elite parpol. Menurutnya, calon pemimpin yang baik dan disukai oleh rakyat akan sulit untuk maju menjadi kepala daerah. Sebab, itu akan ditentukan oleh segelintir partai yang ada di DPRD.

Mengenai alasan efisiensi dalam bentuk pemilihan kepala daerah, Jeirry berpendapat, pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan membuat pemerintah semakin tidak efisien. Karena menurutnya, efisiensi itu berkaitan dengan kinerja pemerintah.

Ia juga mengatakan sangsi, jika kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan bekerja lebih efisien untuk kepentingan rakyat.

Sebab kata dia, kepala daerah tersebut merasa tidak memiliki keterikatan langsung dengan rakyat. “Akibatnya, tanggung jawabnya terhadap rakyat pun akan sangat minim dan rendah, ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement