Selasa 09 Sep 2014 20:30 WIB

Penyelamatan Badak Jawa Kewajiban Semua Pihak

Badak Jawa
Foto: .
Badak Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyatakan penyelamatan badak jawa atau badak bercula satu merupakan kewajiban semua pihak.

"Bukan hanya tugas pemerintah, tapi semua pihak termasuk masyarakat harus terlibat dalam penyelamatan badak jawa," katanya di Pandeglang, Banten, Selasa (9/9).

Ia menyatakan, pemerintah dan masyarakat Pandeglang harus merasa beruntung karena memiliki badak jawa yang merupakan hewan langka dan hanya hidup di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang.

Badak bercula, kata dia, hanya ada di TNUK setelah spesies yang ada di Vietnam punah, karena itu badak jawa harus diselamatkan keberadaannya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kata dia, siap membantu penyelamatan badak jawa, sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang dimiliki.

Badak bercula satu, kata dia, merupakan kebanggaan pemerintah dan masyarakat Pandeglang karena itu dijadikan sebagai lambang daerah.

Dari hasil monitoring yang dilakukan Balai TNUK pada 2013 diketahui jumlah badak jawa yang hidup di kawasan TNUK 58 ekor, yakni delapan anak dan 50 ekor badak remaja dan dewasa.

Dari delapan anak badak itu, tiga di antaranya betina dan lima jantan. Sedangkan dari 50 ekor badak jawa remaja dan dewasa, sebanyak 20 betina dan 30 jantan.

Bupati menjelaskan, pihak Balai TNUK memasang kamera video di kawasan TNUK untuk melakukan pemantauan populasi hewan langka tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement