Senin 08 Sep 2014 11:01 WIB

Sengketa Lahan Diproses

Massa blokade jalan tol Jakarta-Cikampek gara-gara sengketa lahan
Foto: antara
Massa blokade jalan tol Jakarta-Cikampek gara-gara sengketa lahan

REPUBLIKA.CO.ID, MUSIRAWAS -- Kepolisian Resor Musirawas, Sumatera Selatan, memproses laporan masyarakat Desa Pelawe, Bulang Tengah Suku Ulu, tentang sengketa lahan dengan perusahaan PT Dapo Agro Makmur agar tidak terjadi bentrokan massa di lapangan.

"Selain itu akan diupayakan mediasi warga agar kegiatan perusahaan tetap berjalan dan pemilik lahan mendapatkan ganti rugi yang layak, khusunya di Desa Pelawe, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu setempat," kata Kepala Polres Musirawas AKBP Chaidir di Musirawas, Senin.

Ia mengatakan pengaduan dari warga Desa Pelawe, Kabupaten Musirawas itu, sudah diterima polsek setempat dan tengah diproses lebih lanjut.

Pihaknya juga menurunkan tim ke lapangan untuk mengetahui pangkal permasalahan antara kedua belah pihak.

Saat ini, perusahaan belum melanjutkan kegiatan pembukaan lahan setelah dihentikan puluhan masyarakat Desa Pelawe, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan telah terjadi proses negosiasi yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan aparat kecamatan setempat, terkait dengan persoalan tersebut.

"Kami mengharapkan sengketa lahan itu bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, sehingga perusahaan bisa melanjutkan kegiatannya dan masyarakat mendapatkan ganti rugi yang layak," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement