Senin 08 Sep 2014 02:01 WIB

Baru 63 Persen Warga Yogyakarta Ikut BPJS

Rep: Yulianingsih/ Red: Indira Rezkisari
Pembagian kartu BPJS
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pembagian kartu BPJS

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepesertaan masyarakat Yogyakarta dalam jaminan kesehatan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Yogyakarta belum maksimal. Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Yogyakarta Donny Hendrawan hingga Agustus 2014 jumlah peserta BPJS Kesehatan di DIY sebanyak 2.175.540 orang atau sekitar 63 persen dari total penduduk di DIY.

“Minat mandiri cukup tinggi. Setiap hari kami melayani pendaftar mandiri sebanyak empat ratus orang,” ujarnya, Ahad (7/9).

Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga miskin ditanggung pemerintah dengan iuran sebesar Rp 19.925 per bulan. Kewajiban Iuran kepesertaan mandiri harus dilakukan walaupun tidak sakit. Hal itu untuk gotong royong biaya kesehatan peserta

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (PJKD) Kota Yogyakarta Umi Nur Chariyati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan ntregrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) pada tahun 2016 dilakukan pemkot.

Pihaknya kata dia, tengah melakukan validasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk warga miskin dan mendorong kepesertaan mandiri BPJS. Validasi ini kata dia, terutama bagi warga miskin penerima PBI dan warga miskin yang belum masuk PBI.

“Penerima PBI ini iuran BPJS-nya ditanggung dana dari APBN sehingga warga tidak membayar. Penerimanya ditentukan berdasarkan survai BPS tahun 2011,” katanya.

Kuota PBI untuk Kota Yogyakarta sebanyak 105.632 peserta. Setelah divalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta ada sekitar 38.000 peserta yang tidak cocok atau valid. Ini dikarenakan ada yang sudah meninggal, pindah penduduk dan bukan penduduk Kota Yogyakarta.

 “Jadi perlu dilakukan validasi lagi,sehingga kuota PBI itu dapat dialihkan kepada warga miskin yang belum masuk dalam PBI dan belum memiliki jaminan kesehatan,” ujarnya.

Diakuinya, melihat kuota PBI Kota Yogyakarta sebenarya sudah mampu mengampu semua warga miskin di Kota Yogyakarta. Jumlah Penduduk miskin dari Data Dinsosnakertrans yang memegang Kartu Menuju Sejahtera(KMS) ada 64.699 jiwa. Sedangkan kuota PBI lebih banyak dari jumlah itu.Namun di sisi lain masih ada sekitar 22.000 penduduk miskin yang masuk dalam program coordination of benefits (COB).

Program itu untuk menjamin kesehatan warga miskin yang belum masuk PBI dengan biaya kesehatan ditanggung Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.

“Melihat kuota PBI untuk Kota Yogyakarta yang cukup, nantinya peserta COB akan dimasukan dalam PBI JKN,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada peserta COB agar melaporkan kelahiran bayinya, untuk validasi pendataan JKN. Selain UPT PJKD Kota Yogyakarta juga mendorong masyarakat umum yang mampu menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.  “Sejak April lalu kami sudah selektif melayani Jamkesda. Mereka yang sudah terdaftar BPJS kami arahkan ke pelayanan BPJS. Jika belum kami dorong untuk mendaftar,” ujarnya.

Berdasarkan data kepesertaan JKN hingga Juli, peserta mandiri BPJS JKN ada 21.078 peserta. Jumlah warga yang belum masuk menjadi peserta BPJS JKN ada 147.185 warga Kota Yogyakarta dari 406.660 orang yang belum masuk menjadi peserta JKN.

“Sesuai aturan masyarakat diberi waktu hingga 2019 untuk menjadi peserta JKN. Ini pekerjan rumah kami agar semua warga Kota Yogyakarta masuk JKN,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement