REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Petugas Lapas kelas II Ambarawa membantah bahwa kader PKS berkomentar di Facebook saat tengah berada di selnya.
“Terimakasih kalau ada koreksi. Saya berterimakasih betul dengan informasi ini,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa, Dwi Agus Setyabudi, Ahad (7/9).
Ia pun akan meminta petugas lapas untuk menyita ponsel terpidana upaya penggagalan Pilkades Jetak, Kecamatan Getasan tahun 2008 tersebut jika benar-benar menyalahi aturan. Sebab jika benar yang bersangkutan menggunakannya dari dalam sel-nya, tentu pihak lapas akan melakukan tindakan. Karena ini bentuk pelanggaran.
Dwi juga mengaku sama sekali tak menerima apapun dari AW terkait dengan keleluasaan penggunaan HP dari dalam lapas ini. Namun ia menyampaikan akan segera mengecek langsung bawahannya, mengapa alat komunikasi dapat leluasa digunakan dari dalam lapas.
“Nanti akan kita cari,” tegasnya.
Sementara itu, sejak Ahad pagi akun FB Agus Warsito mendadak hilang. Diduga akun ini sudah dihapus yang bersangkutan.