Ahad 07 Sep 2014 14:43 WIB

Wali Kota Yogyakarta Resmikan Exit Program Rumah Srikandi

 Penyematan rompi oleh walikota kpd perwakilan warga
Foto: dok PKPU
Penyematan rompi oleh walikota kpd perwakilan warga

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA  -- Guna meningkatkan kesehatan ibu dan anak, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Sabtu (6/9) lalu, meresmikan Exit Program Rumah Srikandi Badran. Sebuah program Pemberdayaan masyarakat kerja sama PT Sarihusada Generasi Mahardhika dengan PKPU Yogya.

Bertempat di kantor BK3S Badran, hadir pada acara ini, selain Wali Kota Yogyakarta, Direktur Kemitraan PKPU Nana Sudiana,  Camat  Jetis dan Jajaran Muspika, Endah Prasetioningtias Public Relations Sarihusada, Lurah Bumijo, dan Kader Rumah Srikandi.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyampaikan penghargaan dan terima kasihnya  kepada Sarihusada dan PKPU Yogya, dalam mendukung program Pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  “Pemerintah Kota Yogya juga berterima kasih atas dukungannya kepada Generasi Mahardhika dalam menciptakan kualitas hidup masyarakat dan mitra program pemberdayaan masyarakat di RW 11 kampung Badran ini,” ucapnya.

Apresiasi untuk masyarakat Badran yang telah banyak bersinergi dalam meningkatkan Quality Of Life masyarakat sekitar. Terbukti melalui Program Rumah Srikandi masyarakat mampu meningkatkan kapasitas kesehatan,” demikian kata Nana Sudiana selaku Direktur Kemitraan Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU dalam siaran persnya kepada ROL, Ahad (7/9).

Endah Prasetioningtias, Public Relations Sarihusada yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya program Rumah Srikandi ini. Terutama, katanya, support yang diberikan Pemerintah Kota dan juga PKPU sebagai mitra pendamping program.

Program Rumah Srikandi Badran ini merupakan wujud komitmen Sarihusada dalam mengusung misi Nutrisi Untuk Bangsa. Tujuannya untuk meningkatkan taraf kesehatan ibu dan anak di kampung Badran, Bumijo “. Melalui Exit Program Rumah Srikandi, secara resmi program tersebut diserahterimakan kepada masyarakat untuk dikelola secara mandiri. Setelah sebelumnya didampingi oleh PKPU dan Sarihusada selama tiga tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement