Jumat 05 Sep 2014 15:50 WIB

Jero Wacik Belum Mundur dari Jabatan Menteri dan Partai Demokrat

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Esthi Maharani
Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam.  (Republika/Yasin Habibi)
Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan mengatakan Jero Wacik belum mengundurkan diri dari jabatan Menteri ESDM dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Namun, ia menegaskan Jero Wacik harus mematuhi peraturan dan mekanisme yang diberlakukan dalam pakta integritas. Artinya, ia harus segera mengundurkan diri dari dua jabatan tersebut.

"Setiap kader PD menandatangani pakta integritas itu.  Mereka sudah mengetahui apa yang mereka lakukan. Mungkin segera. Saya yakin beliau komit untuk implementasikan pakta integritas," ujar Syarief, Jumat (5/9).  

Meskipun begitu, Syarief mengaku tidak mengetahui, kapan Wacik akan mengundurkan diri.  Termasuk nasib Wacik sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019.

"Mungkin segera.  Kita sedang bahas (status Wacik).  Kita lihat dulu nanti.  Akan ada tindakan ataupun langkah yang dilakukan," kata Syarief.  

Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan terkait dengan jabatannya sebagai menteri dalam medio 2011-2012.  Mantan menteri kebudayaan dan pariwisata itu diduga menggamit uang negara secara kumulatif sebesar Rp 9,9 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement