Kamis 04 Sep 2014 07:28 WIB

Ini Rekomendasi PKB terkait Hari Santri Nasional

Ketua FPKB Marwan Jafar (tengah).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua FPKB Marwan Jafar (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar PKB mengusulkan hari santri nasional pada awal muharam. Tanggal tersebut bertepatan dengan tahun baru Islam.

Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, memberi dua opsi untuk Jokowi terkait penetapan Hari Santri Nasional. Hari Santri Nasional ini sebenarnya sesuai usulan Pak Jokowi saat bersilatuhmi ke sebuah pesantren di Malang Jawa Timur ketika masa Pilpres lalu.

"Saat itu beliau ingin adanya Hari Santri Nasional, maka kami memberikan dua opsi,” ungkap Marwan.

 

Opsi pertama, Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 1 Muharram setiap tahun, dan opsi kedua pada setiap tanggal 22 Oktober.

Alasannya, pada 22 Oktober 1945 pendiri Nadhlatul Ulama KH Mohammad Hasjim Asy'arie menerbitkan Resolusi Jihad NU kepada segenap warga NU untuk berjihad melawan tentara Belanda.

”Karena Resolusi Jihad itu makanya melahirkan pertempuran 10 November 1945 yang dijadikan Hari Pahlawan. Jadi terserah Pak Jokowi mau menentukan yang mana, satu Muharram atau 22 Oktober ,” terang Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement