REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan mengatakan menyerahkan proses hukum atas tersangka Menteri ESDM yang juga anggota dewan pembina Partai Demokrat, Jero Wacik ke KPK.
Ia menyatakan keprihatinannya karena dengan ditetapkannya Jero Wacik sebagai tersangka menambah daftar panjang petinggi Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi.
"Ini memprihatikan bagi Partai Demokrat. Ini sesuatu yang tidak kami harapkan sama sekali," katanya, Rabu (3/9).
Ia berharap proses hukum di KPK bisa berjalan dengan adil dan transparan. Ia pun menegaskan agar kasus yang menjerat Jero Wacik tidak langsung dikaitkan dengan Partai Demokrat.
"Tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Ketua KPK, Abraham Samad pun secara eksplisit mengatakan tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat," katanya.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka KPK. Ia disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan yang memanfaatkan jabatannya seabgai Menteri ESDM pada kurun waktu 2011-2012.
Setelah menjabat sebagai Menteri ESDM, Jero berupaya untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar daripada yang dianggarkan. Jero meminta anak buahnya melakukan beberapa hal agar keinginannya itu terwujud seperti banyak melakukan rapat fiktif.